• Sabtu, 23 September 2023

Hukum Memegang dan Melihat Kemaluan dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Simak Penjelasannya Berdasarkan Hadits

- Rabu, 9 November 2022 | 15:54 WIB
Hukum Memegang dan Melihat Kemaluan dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Simak Penjelasannya Berdasarkan Hadits
Hukum Memegang dan Melihat Kemaluan dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Simak Penjelasannya Berdasarkan Hadits

Pojokdurasi.com- Hukum memegang dan melihat kemaluan dalam Islam, bolehkah dilakukan ketika berhubungan suami istri, simak penjelasannya berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.

Dalam melakukan hubungan Suami Istri, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya ialah memegang atau melihat kemaluan.

Memegang dan melihat kemaluan baik suami maupun istri tentu menjadi masalah yang wajib diketahui sebelum melakukan hubungan, agar terhindar dari perbuatan yang dilarang.

Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan kepada umatnya yaitu dalam urusan memegang kemaluan. "Janganlah ada salah seseorang diantara kalian yang memegang zakar dengan tangan kanan.”

Syekh penazham menjelaskan mengenai sebagian tata krama bersenggama melaui nazhamnya sebagai berikut:

وبِمَسَكِ الذّكَرِ باليَمِين # يمُنع للنهى فَخُذْ تَبْيِين

Memegang zakar dengan tangan kanan, itu dilarang, maka ambillah keterangan ini.”

Baca Juga: Arti Mimpi Mantan Pacar Menikah Pertanda Baik atau Buruk, Segera Tinggalkan Menurut Primbon Jawa

Syekh penazham menjelaskan, bahwa memegang zakar dengan tangan kanan hukumnya makruh, karena ada larangan dari Rasulullah SAW melalui sabdanya:

لا يمَسُّ أحَدُكم ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ

“Janganlah ada salah seseorang diantara kalian yang memegang zakar dengan tangan kanan.”

Larangan tersebut adalah makruh tanzih dan demi memuliakan tangan kanan. Rasulullah SAW bersabda:

يَمِينِي لِوَجْهِي وَشِمَالِي لِمَا تَحْتَ إِزَارِيْ

“Tangan kananku untuk mukaku, dan tangan kiriku untuk sesuatu yang ada dibalik sarungku.”

Halaman:

Editor: Firman Arif Romadona

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

8 Arti Mimpi Buaya, Peringatan yang Perlu Diketahui!

Jumat, 12 Agustus 2022 | 06:10 WIB

Terpopuler

X