PojokDurasi - Beberapa instansi telah melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar CPNS dan PPPK Non-Guru.
Para peserta CPNS dan PPPK Non-Guru yang telah melaksanakan SKD dan dinyatakan lolos, maka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Berdasarkan cuitan akun twitter @BKNgoid, BKN akan memberikan jadwal lanjutan penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru pada tahun 2021.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Penipuan, BKN Temukan Kembali Surat Penipuan Penerima CPNS
"Silakan baca dan cermati Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021," tulis tweet @BKNgoid
Dalam surat tersebut terdapat informasi jadwal tahapan lanjutan pelaksanaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021.
Baik tahapan kesatu dan tahapan kedua, BKN pun menjelaskan, jadwal tahapan I ini diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan dari Deputi Bidang Mutasi kepegawaian.
Baca Juga: Tagar TanyaBapakIni Jadi Trending Topik di Twitter, Netizen Tanyakan Terkait Seleksi CPNS
"Namun ingat ya jadwal seleksi Tahap I ini hanya diperuntukkan bagi Instansi yg menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021. Jadi pastikan dulu instansi tempat kalian mendaftar menerima undangan ini," lanjutnya.
Artikel Terkait
Catat! Ini Ketentuan bagi Peserta SKD CPNS 2021 untuk Bisa Mengikuti Tahapan SKB
Hasil Tes SKD CPNS, Sertifikatnya Bisa Download Disini
Lulus SKD CPNS 2021, Siap-siap Ikut Tes SKB, Ini Bocoran Materinya
Peserta Seleksi CPNS 2021 Belum Lulus Passing Grade Tes SKD, BKN: Masih Ada Kesempatan
Wakil Kepala BKN Meninjau dan Memberikan Pesan Kepada Peserta SKD CPNS Kementerian BUMN