Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo

- Selasa, 7 Februari 2023 | 12:45 WIB
IH selaku komisaris PT Solitech Sinergy Media sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022. (Foto: Ist.)
IH selaku komisaris PT Solitech Sinergy Media sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022. (Foto: Ist.)

Pojokdurasi.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan saat ini tim penyidik sudah menahan IH selaku komisaris PT Solitech Sinergy Media sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Komisaris PT Solitech Sinergy Media atau IH dalam perkara ini terbukti telah melawan hukum bersama tersangka lain yakni ALL, dengan mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Maka dari itu, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH telah ditahan di rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 06 Februari 2023 s/d 25 Februari 2023.

"Komisaris PT Solitech Sinergy Media terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Ketut Semedana dalam keterangannya, Selasa (7/2/23).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI milik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Editor: Alan Grasilan

Tags

Terkini

X