Pojokdurasi.com - Sebanyak 51 pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) atau Non-ASN lingkup Pemda Manggarai ditugaskan untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data Pajak Bumi Bangunan (PBB)-P2.
Para pegawai THL atau Non-ASN tersebut, nantinya tersebar di 20 kelurahan se-Kecamatan Langke Rembong.
Penugasan terhadap 51 pegawai THL atau Non-ASN tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk pembaharuan jumlah objek pajak dan wajib pajak di Kabupaten Manggarai.
Disisi lain, penugasan terhadap 51 pegawai THL atau Non-ASN tersebut mengingat jumlah petugas atau pegawai di tingkat Pemerintah Kelurahan sangat kurang
"Kegiatan ini tidak berarti bahwa pemerintah menaikkan tarif pajak, tetapi dengan adanya pembaharuan data ini akan berpengaruh pada jumlah objek pajak yang perlu dibayar oleh wajib pajak sesuai dengan situasi real saat ini," kata Bupati Manggarai saat membuka Bimtek Pendataan dan Pemutakhiran Data PBB-P2 bertempat di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Jumat (03/02/23).
Karena itu, Bupati Hery Nabit menginstruksikan kepada para peserta untuk menjelaskan sebaik mungkin maksud dan tujuan pendataan tersebut kepada masyarakat.
"Pemuktahiran data PBB-P2 ini akan meningkatkan pendapatan daerah (PAD) yang kemudian berimplikasi pada percepatan pembangunan di Kabupaten Manggarai," ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Hery Nabit menjelaskan, untuk capaian pendapatan pajak Kabupaten Manggarai pada Tahun Anggaran 2022 masih jauh dari target. Hal itu di sebabkan, karena data jumlah wajib pajak saat ini masih menggunakan data 10 tahun lalu.
"capaian pendapatan pajak di tahun anggaran 2022 masih sekitar 54% dari target 4,9 Miliar Rupiah. itu karena belum dilakukan pembaharuan data terbaru," katanya.
Sehingga, dengan dilakukannya pemutakhiran data saat ini, capaian target pendapatan daerah (PAD) tahun 2023 melalui PBB-P2 akan meningkat.
"Apalagi target capaian tahun 2023 lebih tinggi, yakni bernilai 5,5 Miliar. Karena itu, adalah sebuah kewajiban dari pemerintah daerah untuk mencapai target pajak demi menghindari kerugian negara"tutupnya.
Penugasan ke 51 pegawai THL atau Non-ASN itu pun disambut baik oleh sejumlah Lurah yang hadir dalam bimtek tersebut.
Salah satunya, Lurah Compang Tuke, Mauritius Mawato yang mengatakan, pegawai THL atau Non-ASN yang nantinya ditugaskan ke setiap kelurahan tentu sangat membantu sekali dalam melakukan pemuktahiran data PBB-P2 tahun 2023.
Menurut dia, penugasan terhadap ke 51 pegawai THL atau Non-ASN tersebut akan mempermudah pemerintah tingkat kelurahan yang hingga kini masih mengalami kekurangan pegawai.