PojokDurasi - Faris, selaku korban smackdown Brigadir NP, mengaku belum berfikir untuk melanjutkan permasalahannya ke ranah pidana.
Mahasiswa Himata itu mengaku tengah fokus mengembalikan kesehatannya seperti sedia kala, usai dibanting Brigadir NP. Termasuk, menyembuhkan berbagai keluhan yang di rasakannya.
Faris yang akan menjalani sidang skripsinya juga berharap tidak ada lagi tragedi kekerasan saat pembubaran massa aksi, yang dilakukan oleh kepolisian.
"Mengenai laporan tindak pidana, itu masih kami bicarakan dengan saya dan pendamping hukum saya, karena fokus saya ke penyembuhan saya secara penuh, yang saya rasakan paska insiden kemarin," ujar Faris, di Mapolda Banten, Kamis, (21/10/2021).
Sebelumnya diberitakan, Polda Banten sudah menggelar persidangan untuk Brigadir NP di Mapolda Banten, Kamis, 21 Oktober 2021 yang selesai pukul 15.00 wib.
Setumpuk hukuman untuk Brigadir NP, pembanting mahasiswa di Tangerang. Brigadir NP di demosi dari posisi sebelumnya di Satreskrim Polresta Tangerang, menjadi bintara di Polresta Tangerang.
Hukuman lainnya, Brigadir NP diberi teguran tertulis yang mempersulit dirinya naik pangkat maupun mendapatkan pendidikan di institusi polri. Selanjutnya, dia juga dipenjara sejak putusan keluar, hingga 21 hari kedepan, di penjara khusus Bidpropam Polda Banten.
Artikel Terkait
Mahasiswa Ditangkap Polisi Jelang Kedatangan Jokowi Ke Kota Serang
Demonstrasi HUT Banten Ke 21 Ricuh. Mahasiswa Ditangkap Polisi
Mahasiswa Di Banting Polisi, Keluhkan Sakit Di Kepala Hingga Mual
Bahrul Ulum Pimpin Kosgoro Banten, Andika Konsolidasikan Kemenangan Golkar di Pemilu 2024
Diskorsing 1 Semester, Kuasa Hukum Mantan Presma Layangkan Surat Keberatan ke Rektorat Untirta