Manggarai, Pojokdurasi.com - Perbuatan tidak terpuji telah dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Kades Pong Leko berinisi GP yang sudah memiliki istri dan anak itu diduga telah menghamili seorang wanita berinisial KDN yang merupakan warganya sendiri.
Informasi yang dihimpun media ini, diketahui suami KDN saat ini berada di tanah rantauan. Usia kehamilan KDN sudah 6 bulan.
Warga Desa Pong Leko berinisial LJ kepada Pojokdurasi.com, Kamis (16/3/23) menyebut kasus ini telah dilakukan mediasi antar GP dan keluarga KDN.
Kata dia, Kades GP dituntut untuk membayar denda menurut adat Manggarai berupa uang.
"Masalah ini sepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kades GP diminta untuk membayar denda dengan uang Rp. 50 juta," kata LJ.
LJ menambahkan, dalam penyelesaian kasus tersebut, Kades GP tidak mampu menyanggupi permintaan dari keluarga KDN.
"Masalah ini sekarang tidak menemukan titik penyelesaian, karena Kades GP hanya mampu membayar 10 juta dan 1 ekor babi," terangnya.
LJ selaku warga desa Pong Leko mengaku kecewa dengan tindakan tidak terpuji dari Kades GP. Menurut dia, kasus ini harus diselesaikan secara hukum, agar punya efek jera.
"Kami sungguh menyayangkan masalah ini, bagaimana seorang Kades yang tidak mampu menjaga dan mengayomi masyarakat, justru memanfaatkan situasi seperti yang dialami KDN yang mana suaminya saat ini masih berada ditanah rantauan untuk mencari nafkah," ucapnya.
Selain itu, dia juga menaruh rasa prihatin ketika kejadian seperti ini hanya diselesaikan dengan membayar denda.
"Kasus seperti ini sering terjadi, tapi penyelesaiannya hanya dengan membayar denda, kan miris sekali!! saya berharap masalah ini dibawah ke ranah hukum," katanya.
Dirinya pun menegaskan, agar Pemerintah Kecamatan Ruteng hingga Pemda Manggarai melalui Dinas PMD untuk menindak tegas Kades Pong Leko.
"Kami sebagai warga desa Pong Leko, sangat malu dengan Kades GP. Kami minta agar Kades GP segera di tindak tegas oleh Pemerintah, jangan sampai kejadian ini terulang lagi," pungkasnya.